Dewan Perwakilan Mahasiswa 

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya merupakan lembaga legislatif tertinggi di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. DPM memiliki beberapa fungsi diantaranya Fungsi Legislasi, Fungsi Advokasi dan Fungsi Pengawasan, dengan sistem kerja Kolegtif Kolegial. 

Mengacu pada AD/ART sebagai Dasar hukum berdirinya Dewan Perwakilan Mahasiswa terdiri dari 9 Anggota yang dipilih berdasarkan Pemilihan Wakil Mahasiswa (Pemilwa) Fakultas Ilmu Administrasi yang dalam pelaksanaannya DPM dibantu oleh staff komisi.

Kanal Informasi dan Pantau DPM

Kanal Informasi dan Pantau DPM menjadi bentuk transparansi kinerja dari anggota DPM, serta menjadi bukti komitmen kuat DPM FIA UB dalam memberikan pelayanan prima kepada Konstituen atau Mahasiswa FIA, yang mana tujuan dari website ini adalah sebagai upaya menciptakan advokasi yang berkelanjutan.